Penentuan awal ramadhan dan akhir ramadhan dilakukan dengan dua cara,yaitu sebagai berikut :
1. Ru’yatul Hilal
Ru'yatul Hilal sendiri bermakna Ar-Ru`yah : artinya melihat atau mengamati dengan menggunakan mata atau penglihatan dan Al-Hilâl : Bulan sabit yang paling awal terlihat pada permulaan bulan (asy-syahr).
Kenapa dinamakan Al-Hilâl?
- Al-Hilâl berasal dari kata ( هَلَّ – أَهَلَّ) halla, ahalla artinya
: “tampak atau terlihat” Dinamakan demikian, karena merupakan bentuk
Bulan Sabit yang pertama kali tampak pada awal bulan.
- Sebab lain kenapa dinamakan Al-Hilâl adalah, karena orang-orang
yang melihatnya berseru ketika memberitakannya. Syaikhul Islâm Ibnu
Taimiyyah rahimahullah berkata : “Al-Hilâl adalah nama untuk sesuatu
yang ditampakkan, yakni disuarakan. Penyuaraan itu tidak akan bisa
terjadi kecuali jika bisa diketahui oleh penglihatan atau pendengaran.”
Jadi dinamakan dengan Al-Hilâl karena itu merupakan bentuk Bulan yang
paling awal tampak dan terlihat, orang yang melihatnya berseru untuk
memberitakan bahwa Al-Hilâl sudah terlihat.
Yang dinamakan dengan Al-Hilâl adalah khusus untuk bulan sabit pada
malam pertama dan kedua saja, ada juga yang berpendapat hingga malam
ketiga, ada pula yang berpendapat hingga malam ke-7. Adapun selebihnya
tidak dinamakan dengan Al-Hilâl.
Dalam bahasa Indonesia, Al-Hilâl sering disebut Bulan Sabit Termuda. Walaupun dari sisi asal-usul dan sebab penamaan tidak sama.
Ru`yatul Hilâl dalam pengertian syara’ adalah : Melihat Al-Hilâl
dengan mata atau penglihatan, pada saat terbenamnya Matahari pada petang
hari ke-29 akhir bulan, oleh saksi yang dipercaya beritanya dan
diterima kesaksiannya. Sehingga dengan itu diketahui bulan (asy-syahr)
baru telah masuk.
Jadi, dalam ketentuan Syari’at Islam, masuknya bulan baru tidak
semata-mata ditandai dengan wujûd (keberadaan) Al-Hilâl di atas ufuk,
yaitu kondisi ketika Matahari tenggelam lebih dahulu daripada Bulan
setelah peristiwa ijtimâ’ (ijtimak/kunjungsi) ). Tapi masuknya bulan
baru dalam ketentuan Syari’at Islam ditandai dengan terlihatnya
Al-Hilâl. Meskipun secara perhitungan Al-Hilâl sudah wujud namun pada
kenyataannya tidak terlihat, maka berarti belum masuk bulan baru.
2. Ikmal
Ikmal yaitu penentuan awal bulan dengan menggenapkan bulan Sya’ban menjadi 30 hari. Ini dilakukan
apabila tidak berhasil melakukan ru’yatul hilal, baik karena mendung
ataupun karena faktor-faktor lainnya.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar