Melalui catatan ungu ini kutuliskan kepada dunia bahwa aku ada ♫

Senin, 08 Juli 2013

Penentuan Awal dan Akhir Ramadhan


Penentuan awal ramadhan dan akhir ramadhan dilakukan dengan dua cara,yaitu sebagai berikut :

1. Ru’yatul Hilal
Ru'yatul Hilal sendiri bermakna Ar-Ru`yah : artinya melihat atau mengamati dengan menggunakan mata atau penglihatan dan Al-Hilâl : Bulan sabit yang paling awal terlihat pada permulaan bulan (asy-syahr).

Kenapa dinamakan Al-Hilâl?
- Al-Hilâl berasal dari kata ( هَلَّ – أَهَلَّ) halla, ahalla artinya : “tampak atau terlihat” Dinamakan demikian, karena merupakan bentuk Bulan Sabit yang pertama kali tampak pada awal bulan.
- Sebab lain kenapa dinamakan Al-Hilâl adalah, karena orang-orang yang melihatnya berseru ketika memberitakannya. Syaikhul Islâm Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata : “Al-Hilâl adalah nama untuk sesuatu yang ditampakkan, yakni disuarakan. Penyuaraan itu tidak akan bisa terjadi kecuali jika bisa diketahui oleh penglihatan atau pendengaran.”

Jadi dinamakan dengan Al-Hilâl karena itu merupakan bentuk Bulan yang paling awal tampak dan terlihat, orang yang melihatnya berseru untuk memberitakan bahwa Al-Hilâl sudah terlihat.
Yang dinamakan dengan Al-Hilâl adalah khusus untuk bulan sabit pada malam pertama dan kedua saja, ada juga yang berpendapat hingga malam ketiga, ada pula yang berpendapat hingga malam ke-7. Adapun selebihnya tidak dinamakan dengan Al-Hilâl.
Dalam bahasa Indonesia, Al-Hilâl sering disebut Bulan Sabit Termuda. Walaupun dari sisi asal-usul dan sebab penamaan tidak sama.

Ru`yatul Hilâl dalam pengertian syara’ adalah : Melihat Al-Hilâl dengan mata atau penglihatan, pada saat terbenamnya Matahari pada petang hari ke-29 akhir bulan, oleh saksi yang dipercaya beritanya dan diterima kesaksiannya. Sehingga dengan itu diketahui bulan (asy-syahr) baru telah masuk.

Jadi, dalam ketentuan Syari’at Islam, masuknya bulan baru tidak semata-mata ditandai dengan wujûd (keberadaan) Al-Hilâl di atas ufuk, yaitu kondisi ketika Matahari tenggelam lebih dahulu daripada Bulan setelah peristiwa ijtimâ’ (ijtimak/kunjungsi) ). Tapi masuknya bulan baru dalam ketentuan Syari’at Islam ditandai dengan terlihatnya Al-Hilâl. Meskipun secara perhitungan Al-Hilâl sudah wujud namun pada kenyataannya tidak terlihat, maka berarti belum masuk bulan baru.

2. Ikmal 
Ikmal yaitu penentuan awal bulan dengan menggenapkan bulan Sya’ban menjadi 30 hari. Ini dilakukan apabila tidak berhasil melakukan ru’yatul hilal, baik karena mendung ataupun karena faktor-faktor lainnya.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar